Daerah
Puluhan Warga Bekasi Tertipu Kontrakan Fiktif, Kerugian Rp 4,8 Miliar
TODAY.ID, Bekasi – Puluhan warga di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, menjadi korban penipuan jual beli rumah kontrakan. Dari laporan yang dihimpun, total kerugian dari kasus penipuan ini mencapai sekitar Rp 4,8 miliar.
Hingga Selasa, 15 Juli 2025, tercatat ada 57 orang yang mengaku telah menyetorkan uang untuk membeli unit kontrakan di lokasi tersebut.
Salah satu korban, Henry Idris (48), menceritakan bahwa kasus ini bermula dari ketertarikannya terhadap tawaran dua unit kontrakan senilai Rp 100 juta yang dipromosikan oleh akun Facebook berinisial Y.
Dalam prosesnya, Henry diperkenalkan kepada seorang perempuan berinisial K yang disebut sebagai pemilik sah kontrakan. K mengaku bahwa kepemilikan rumah tersebut hanya didukung oleh dokumen girik.
Meski demikian, Henry tetap melanjutkan transaksi setelah dipertemukan dengan seseorang yang disebut sebagai notaris.
“Transaksi dilakukan di sebuah rumah. Saya dikasih kuitansi pembelian,” ujar Henry.
Namun belakangan ia baru sadar bahwa unit yang dibelinya ternyata telah dijual ke banyak orang lain. “Ternyata notaris itu hanya pura-pura,” lanjutnya.
Nasib serupa dialami Sumardi (60). Ia juga menyetor dana sebesar Rp 100 juta untuk unit kontrakan yang sama.
Namun, dokumen penting seperti Akta Jual Beli (AJB) tak kunjung diterima. Rasa curiga membawanya meninjau langsung bangunan yang ia beli. Setibanya di lokasi, Sumardi terkejut ternyata bangunan itu sudah rata dengan tanah.
“Saya kaget, rumahnya sudah dibongkar. Banyak orang berdatangan, ternyata semuanya juga korban,” kata Sumardi.
Para korban kemudian melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor STTLP/B/4651/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Selain itu, laporan serupa juga telah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota. Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Sudah kami terima laporannya,” ujarnya singkat.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Sementara para korban berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum para pelaku.(*)