Daerah
Puluhan Warga Bekasi Tertipu Kontrakan Fiktif, Kerugian Rp 4,8 Miliar


Para korban kemudian melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor STTLP/B/4651/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Selain itu, laporan serupa juga telah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota. Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Sudah kami terima laporannya,” ujarnya singkat.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Sementara para korban berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum para pelaku.(*)
