Ikuti Kami:

Daerah

Puluhan Warga Bekasi Tertipu Kontrakan Fiktif, Kerugian Rp 4,8 Miliar

Diterbitkan:

|

Lokasi kontrakan yang sudah dibongkar. (Foto: Ist)

Para korban kemudian melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor STTLP/B/4651/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga:  Soal Pernyataan Pembubaran DPR, Ketua DPRD Cianjur Diminta Mundur!

Selain itu, laporan serupa juga telah masuk ke Polres Metro Bekasi Kota. Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  KPK Umumkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandung Smart City

“Sudah kami terima laporannya,” ujarnya singkat.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Sementara para korban berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum para pelaku.(*)

Laman: 1 2 3