Daerah
Rentenir Lakukan Kekerasan di Cibiru Bandung, Erwin Turun Tangan!


Sebagai langkah konkret, Erwin menyatakan akan membantu melunasi utang korban untuk menghentikan tindakan kekerasan lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa praktik kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.
“Utang itu utang, tapi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Saya akan bantu Ibu Sinta melunasi utangnya, tapi kita juga harus pastikan tidak ada praktik rentenir yang meresahkan seperti ini lagi di Kota Bandung,” katanya.
Lebih lanjut, Erwin meminta aparatur wilayah mulai dari lurah, RW, hingga camat untuk aktif mendata dan menindaklanjuti praktik rentenir di wilayah masing-masing. Ia juga mendorong warga agar berani melapor jika menjadi korban intimidasi atau kekerasan serupa.
“Saya minta setiap laporan warga direspons cepat. Jangan ada warga yang dibiarkan menderita karena praktik rentenir ilegal,” tegas Erwin.
Ia juga menginstruksikan pendampingan kepada korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian serta mengoordinasikan penanganannya dengan Satgas Anti-Rentenir.
