Ikuti Kami:

Daerah

Satu Orang Tewas Akibat Miras Oplosan, Wawalkot Bandung: Robohkan Bangunan Ilegal!

Diterbitkan:

|

Tewas minum miras oplosan
Tewas minum miras oplosan
Ilustrasi tewas minum miras oplosan. (Foto: Internet)

TODAY.ID, Bandung – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung Erwin menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan di wilayah Kota Bandung.

Pernyataan ini disampaikan saat ia melayat ke rumah duka warga yang meninggal dunia akibat miras oplosan di RT 04 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga:  Ledakan Fasilitas Pertamina di Subang Dipicu Kebocoran Gas

“Kalau tahu tempatnya, akan kami sita. Kalau bangunannya tidak berizin, akan kami robohkan. Ini bentuk keseriusan kami,” tegas Erwin.

Ia menyebut, keberadaan miras ilegal mencederai nilai-nilai keagamaan yang menjadi landasan moral warga Bandung. “Bandung ini kota agamis. Tapi masih banyak yang menjual miras secara ilegal. Padahal sudah jelas dalam Al-Qur’an, minuman keras itu haram,” ujarnya.

Baca Juga:  Heboh! Penangkapan King Cobra di Atap Rumah Warga di Desa Sindangsari Cianjur

Sebagai Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda, Erwin menuturkan akan terus menggencarkan operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta seluruh unsur Forkopimda. Fokus utama operasi tersebut adalah menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan melindungi generasi muda dari bahaya laten miras oplosan.

Laman: 1 2