Daerah
Sebanyak 750 Honorer di Sukabumi Resmi Diangkat Jadi PPPK
TODAY.ID, Sukabumi – Pemkab Sukabumi resmi mengangkat ratusan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengumumkan bahwa sebanyak 750 tenaga honorer telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK untuk formasi tahun 2023.
Para pegawai honorer ini sebelumnya telah melewati proses seleksi dan pengujian yang ketat, sehingga dinyatakan layak untuk diangkat sebagai PPPK.
Menurut Marwan, dari 750 PPPK yang diangkat, terdapat 119 guru, 436 tenaga kesehatan, dan 195 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan di lingkungan Pemkab Sukabumi.
“Pengangkatan ini adalah hasil dari dedikasi, kerja keras, dan perjuangan yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun,” ujar Marwan.
Marwan juga menekankan pentingnya semangat, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa dengan status kepegawaian yang baru ini, para PPPK harus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami akan mengevaluasi kinerja para PPPK setiap tahun. Jika tidak memenuhi tanggung jawab dan tugasnya, maka mereka bisa diberhentikan dari status PPPK,” tambah Marwan.
Marwan juga mengimbau para PPPK untuk segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi jabatan masing-masing serta menjaga komunikasi yang baik dengan rekan kerja.
Selain itu, mereka diharapkan mampu menjaga keharmonisan di lingkungan kerja, berinovasi, dan termotivasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Masih menurut Marwan, menjadi PPPK adalah sebuah amanah yang harus dijaga dengan menunjukkan kinerja terbaik.
Tugas PPPK dinilai berat, terutama dengan kemajuan teknologi dan media sosial. Oleh karena itu, mereka harus menjaga perilaku dan kinerja, serta mampu mengatasi berbagai tantangan dan masalah yang muncul.(*)