Ikuti Kami:

Daerah

Selain PKL, Pemkab Bogor Bakal Tertibkan Vila Liar di Kawasan Puncak

Diterbitkan:

|

Ilustrasi villa di puncak. (Foto: Net)

Selain itu, biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas juga digratiskan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Heran Tagihan Air Disdik Jabar Capai Rp400 Juta Sebulan

Asmawa menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada pertengahan 2023 sebagai salah satu alasan sepinya pengunjung.(*)

Baca Juga:  Mantap! Jokowi Telepon Kapolri, 49 Preman Tanjungpriok Langsung Diciduk

Laman: 1 2 3