Daerah
Selain PKL, Pemkab Bogor Bakal Tertibkan Vila Liar di Kawasan Puncak
TODAY.ID, Bogor – Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menargetkan penertiban vila liar di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, setelah berhasil memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas.
“Satu persatu akan kami tertibkan sesuai perintah Pak Gubernur untuk menegakkan aturan. Selama saya masih menjabat di Bogor, saya akan memastikan hukum tetap menjadi panglima,” ujarnya.
Asmawa menyatakan telah mengantongi data mengenai jumlah bangunan yang melanggar aturan atau tidak memiliki izin.
Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap mengingat jumlah bangunan yang perlu ditertibkan cukup banyak.
“Personel kami tidak cukup untuk menyelesaikan semuanya sekaligus, tetapi kami akan mengikuti mekanisme dan tahapan yang ada,” jelas Asmawa.
Ia juga menegaskan bahwa meski mendapat penolakan dari sebagian pedagang, pemindahan PKL di Kawasan Wisata Puncak tetap dilakukan.
Asmawa memastikan bahwa kondisi perekonomian PKL di Kawasan Wisata Puncak akan membaik setelah mereka dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas.
Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.
Pengelola Rest Area Gunung Mas, PT Sayaga Wisata, sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area agar para pedagang lebih mudah dikunjungi wisatawan.
“Kami berharap perekonomian akan lebih baik karena alur keluar masuk Gunung Mas akan melewati Rest Area Gunung Mas,” kata Asmawa.
Selain itu, biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas juga digratiskan.
Asmawa menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada pertengahan 2023 sebagai salah satu alasan sepinya pengunjung.(*)