Ikuti Kami:

Daerah

Selain PKL, Pemkab Bogor Bakal Tertibkan Vila Liar di Kawasan Puncak

Diterbitkan:

|

Ilustrasi villa di puncak. (Foto: Net)

Selain itu, biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas juga digratiskan.

Baca Juga:  Kantor KONI Majalengka Digeledah, Ratusan Dokumen Disita!

Asmawa menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada pertengahan 2023 sebagai salah satu alasan sepinya pengunjung.(*)

Baca Juga:  DPRD Jabar Siap Gelar Pelantikan Dewan Baru Periode 2024-2029

Laman: 1 2 3