Ikuti Kami:

Daerah

Selain PKL, Pemkab Bogor Bakal Tertibkan Vila Liar di Kawasan Puncak

Diterbitkan:

|

Ilustrasi villa di puncak. (Foto: Net)

Selain itu, biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas juga digratiskan.

Baca Juga:  Satgas Polda Metro Jaya Ungkap Sabu 1,1 Ton Jaringan Timur Tengah

Asmawa menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada pertengahan 2023 sebagai salah satu alasan sepinya pengunjung.(*)

Baca Juga:  OJK Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Pangandaran Jabar

Laman: 1 2 3