Ikuti Kami:

Daerah

Selain PKL, Pemkab Bogor Bakal Tertibkan Vila Liar di Kawasan Puncak

Diterbitkan:

|

Ilustrasi villa di puncak. (Foto: Net)

Selain itu, biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas juga digratiskan.

Baca Juga:  Pemprov Jawa Barat Siap Pasok Susu Untuk Program Makan Bergizi Gratis

Asmawa menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada pertengahan 2023 sebagai salah satu alasan sepinya pengunjung.(*)

Baca Juga:  Antisipasi Gempa Sesar Lembang, Warga Diminta Waspada

Laman: 1 2 3