Ikuti Kami:

Daerah

Seluruh Kecamatan di Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana Alam

Diterbitkan:

|

Ilustrasi bencana banjir. (Foto: Dok. JabarNews)

TODAY.ID | SUKABUMI – Seluruh kecamatan atau sebanyak 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi berstatus zona merah bencana alam atau tingkat terjadi bencana tinggi.

Adapun bencana yang dimaksud yakni mulai dari banjir, longsor, angin kencang atau puting beliung, pergerakan tanah, gempa dan lainnya.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, bencana bisa datang kapan saja dan tidak bisa diprediksi. Maka dari itu warga harus selalu waspada apalagi kondisi cuaca seperti ini yang hampir setiap hari turun hujan deras bisa memicu terjadinya bencana.

Baca Juga:  Gara-Gara Utang, Dua Ormas Bentrok di Bekasi

“Seluruh kecamatan rentan terjadi bencana, namun yang membedakan jenis bencananya seperti di beberapa kecamatan rawan terjadi bencana banjir, kecamatan lainnya angin kencang dan lain sebagainya. Masyarakat harus senantiasa waspada,” kata Marwan di Sukabumi, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Ini Penjelasannya

Dia mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir ini empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yakni Kecamatan Palabuhanratu, Curugkembar, Cisolok dan Cikakak diterjang bencana pergerakan tanah yang mengakibatkan ratusan jiwa mengungsi karena rumahnya rusak berat.

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *