Ikuti Kami:

Daerah

Seorang Pria Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumut

Diterbitkan:

|

Polisi Labuhanbatu menangkap tersangka bandar narkoba. (Foto: Istimewa)

Dijelaskannya, polisi kembali mengembangkan kerumah seorang Bandar berinisial G di Jalan Pekan Lama Rantau. Polisi kembali menemukan 1 bungkus ganja seberat 1.05 Kg.

“Saat dilakukan penggrebekan, G berhasil melarikan diri, tersangka Suwardi dan barang bukti ganja seberat 25 Kg diamankan di kantor Sat Narkoba,” terangnya.

Baca Juga:  Positif Covid-19, Uu Ruzhanul Ulum Diisolasi di Rumah Dinas

Menurutnya, terbongkarnya sindikat peredaran narkoba jenis ganja atas informasi dari masyarakat, lalu polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover buy untuk membongkar sindikat tersebut.

Baca Juga:  Disparbud Pangandaran Berharap Pemerintah Pusat Izinkan Objek Wisata Dibuka

“Tersangka dijerat pasal 114 Sub 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” bilang dia.(Jabarnews.com)

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *