Ikuti Kami:

Daerah

Seorang Pria Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumut

Diterbitkan:

|

Polisi Labuhanbatu menangkap tersangka bandar narkoba. (Foto: Istimewa)

Dijelaskannya, polisi kembali mengembangkan kerumah seorang Bandar berinisial G di Jalan Pekan Lama Rantau. Polisi kembali menemukan 1 bungkus ganja seberat 1.05 Kg.

“Saat dilakukan penggrebekan, G berhasil melarikan diri, tersangka Suwardi dan barang bukti ganja seberat 25 Kg diamankan di kantor Sat Narkoba,” terangnya.

Baca Juga:  Ratusan Rumah di Desa Sei Rampah Serdang Bedagai Terendam Banjir

Menurutnya, terbongkarnya sindikat peredaran narkoba jenis ganja atas informasi dari masyarakat, lalu polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover buy untuk membongkar sindikat tersebut.

Baca Juga:  Kejati Jabar Sebut Kasus Asusila Terhadap Santriwati Itu Kejahatan Luar Biasa

“Tersangka dijerat pasal 114 Sub 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” bilang dia.(Jabarnews.com)

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *