Ikuti Kami:

Daerah

Sindikat Pengoplosan Elpiji Subsidi di Sukabumi, Omzet Miliaran Rupiah

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pengoplosan gas elpiji. (Foto: Fakta Pers)

TODAY.ID, Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota mengungkap sindikat pengoplosan gas elpiji subsidi dengan omzet mencapai miliaran rupiah.

Modus operandi para pelaku adalah mengoplos gas elpiji bersubsidi tabung 3 kg ke tabung nonsubsidi 12 kg di sebuah gudang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak 2022 Cianjur, 1.575 Personel Gabungan Diterjunkan

“Kasus ini terungkap setelah tim kami menggerebek sebuah gudang di Kampung Cikujang, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (10/12),” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Senin.

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku menggunakan alat khusus berupa regulator untuk memindahkan gas elpiji subsidi dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg nonsubsidi. Elpiji oplosan ini dijual seharga Rp235 ribu per tabung.

Baca Juga:  Atalia Dinyatakan Negatif Covid-19, Ridwan Kamil Tak Kuasa Bendung Haru

Kapolres menyebutkan praktik ilegal tersebut telah berlangsung selama enam bulan. Dari aktivitas ini, para pelaku berhasil meraup keuntungan harian sebesar Rp11,7 juta. Jika diakumulasi, kerugian negara akibat tindakan ini mencapai sekitar Rp2,1 miliar.

Laman: 1 2