Daerah
Soal Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Baznas, Ini Kata DPRD Jabar


“Semua pertanyaan sudah ada jawabannya. Dijawab berdasarkan dua lapis ya, inspektorat Jenderal kementerian (kemenag RI-red) dan Inspektorat Jawa Barat, sesuai kewenangannya,” jelasnya.
Menurutnya, dua inspektorat yang mengaudit sudah melalui proses yang mendalam dan menyeluruh dengan rekomendasi-rekomendasinya. “Jadi kami DPRD melihat sampai berkesimpulan proses ini sudah dilakukan dengan baik,” bebernya.
Gus Ahad menambahkan, sekarang bagaimana Baznas Jabar melakukan beberapa perbaikan teknis seperti aturan penggunaan dana zakat untuk biaya operasional amil hingga sosialisasi tentang pelaporan kepada publik.(*)
