Daerah
Tagihan PBB di Bekasi Melonjak Tak Masuk Akal, Ini Respon Bapenda
TODAY.ID, Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi merespon terkait keluhan warga mengenai tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nominal fantastis yang mendadak muncul.
Instansi tersebut mengakui adanya kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin, menegaskan bahwa pihaknya kini sedang bergerak melakukan penelusuran mendalam.
Langkah ini diambil untuk mengoreksi angka piutang yang dianggap tidak masuk akal tersebut agar kembali normal.
“Ini sedang saya gali sekarang. Sekali lagi saya mohon maaf yang seperti itu, yang angkanya tidak realistis ini. Boleh langsung komplain dengan kami,” ujar Solikhin saat ditemui di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin, 20 April 2026.
Solikhin tidak menampik adanya potensi kesalahan teknis dalam proses administrasi perpajakan daerah.
Menurutnya, munculnya angka selangit pada surat pemberitahuan pajak bisa dipicu oleh dua faktor utama: kendala pada sistem digital atau murni kelalaian petugas saat input data.
“Kalau ada human error atau error system kan mungkin juga ada. Makanya kami ingin cari tahu, kok bisa tercetak seperti itu,” ucapnya menjelaskan duduk perkara.
Guna mempercepat proses pemutakhiran data, Bapenda meminta masyarakat yang merasa tagihannya janggal untuk tidak ragu melapor ke kantor.
Laporan langsung dari warga sangat dibutuhkan agar tim teknis bisa segera melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan.
“Saya berharap masyarakat datang agar bisa kami cek. Yang tidak realistis itu pasti bagian dari kesalahan,” kata Solikhin.
Permasalahan ini mencuat setelah sejumlah warga di Bekasi mengeluhkan lonjakan tagihan PBB yang menembus angka ratusan juta rupiah.
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, nilai pajak yang mereka bayarkan biasanya hanya berkisar di angka ratusan ribu rupiah.
Sebagai langkah preventif ke depan, Bapenda berjanji akan menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi total. Pengetatan pengawasan data pajak akan dilakukan demi menjamin transparansi dan keakuratan layanan bagi masyarakat Bekasi.
“Ini yang harus kami perbaiki. Tingkat kehati-hatian kami akan ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Solikhin.(*)