Ikuti Kami:

Daerah

Tagihan PBB di Bekasi Melonjak Tak Masuk Akal, Ini Respon Bapenda

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pajak bumi dan bangunan
Ilustrasi pajak bumi dan bangunan
Ilustrasi pajak bumi dan bangunan. (Foto: Net)

Solikhin tidak menampik adanya potensi kesalahan teknis dalam proses administrasi perpajakan daerah.

Menurutnya, munculnya angka selangit pada surat pemberitahuan pajak bisa dipicu oleh dua faktor utama: kendala pada sistem digital atau murni kelalaian petugas saat input data.

Baca Juga:  Kemenag: Libur Tahun Baru Hijriah Digeser Jadi 11 Agustus 2021

​“Kalau ada human error atau error system kan mungkin juga ada. Makanya kami ingin cari tahu, kok bisa tercetak seperti itu,” ucapnya menjelaskan duduk perkara.

Baca Juga:  Kasus Investasi Bodong di Sukabumi Rugikan Korban Hingga Rp2,7 Miliar

​Guna mempercepat proses pemutakhiran data, Bapenda meminta masyarakat yang merasa tagihannya janggal untuk tidak ragu melapor ke kantor.

Laporan langsung dari warga sangat dibutuhkan agar tim teknis bisa segera melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan.

Laman: 1 2 3