Ikuti Kami:

Daerah

Tampar Anak di Bawah Umur, Oknum Kades di Serdang Bedagai Dipolisikan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus penamparan oknum Kades. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Serdang Bedagai – Oknum Kepala Desa Sungai Paret berinisial MS yang juga merangkap centeng kebun dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai atas kasus penganiayaan anak di bawah umur, Rabu (10/5/2023).

“Sore ini kami ke Polres Serdang Bedagai untuk melaporkan MS oknum Kades Sungai Paret, ” kata Sumiati (46) warga Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Viral Siswa SMP di Indramayu Tak Bisa Membaca, Ini Respon Bupati

Dia mengatakan, laporan tersebut terkait penganiayaan yang dilakukan MS terhadap anak kandungnya berinisial MF (14) di Blok 10, Desa Silau Rakyat pada Senin (8/5/2023).

“MS menampar pipi hingga mengenai bagian mata MF sebelah kanan hingga memar, ” ujarnya.

Baca Juga:  Berkah Ramadhan, PWI Bersama IKWI Kota Bandung Bagikan Paket Buka Puasa

Dikatakannya, peristiwa berawak MF dan rekannya R (16) mengambil sisa ubi kayu yang ada di areal kebun PT Sidojadi. MF dan R sempat di kepung beberapa centeng kebun. Merasa ketakutan MF dan R melarikan diri, namun MS mengejar keduanya dengan menggunakan motor.

Laman: 1 2