Ikuti Kami:

Daerah

Tampar Anak di Bawah Umur, Oknum Kades di Serdang Bedagai Dipolisikan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus penamparan oknum Kades. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Serdang Bedagai – Oknum Kepala Desa Sungai Paret berinisial MS yang juga merangkap centeng kebun dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai atas kasus penganiayaan anak di bawah umur, Rabu (10/5/2023).

“Sore ini kami ke Polres Serdang Bedagai untuk melaporkan MS oknum Kades Sungai Paret, ” kata Sumiati (46) warga Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Manekin Pocong di Alun-Alun Kabupaten Lamongan Dicuri Orang

Dia mengatakan, laporan tersebut terkait penganiayaan yang dilakukan MS terhadap anak kandungnya berinisial MF (14) di Blok 10, Desa Silau Rakyat pada Senin (8/5/2023).

“MS menampar pipi hingga mengenai bagian mata MF sebelah kanan hingga memar, ” ujarnya.

Baca Juga:  Mahalnya Tarif Parkir di Kawasan Stadion Pakansari, Ini Kata DPRD Bogor

Dikatakannya, peristiwa berawak MF dan rekannya R (16) mengambil sisa ubi kayu yang ada di areal kebun PT Sidojadi. MF dan R sempat di kepung beberapa centeng kebun. Merasa ketakutan MF dan R melarikan diri, namun MS mengejar keduanya dengan menggunakan motor.

Laman: 1 2