Ikuti Kami:

Daerah

Terima Uang Rp7,5 Juta Dari Wali Murid, Guru Honorer di Depok Ditangkap

Diterbitkan:

|

Ilustrasi guru honorer. (Foto: Net)

TODAY.ID, Depok – Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap orang tua murid dengan modus bisa meloloskan anak ke SMP Negeri lewat jalur khusus. Janji itu disertai permintaan uang sebesar Rp15 juta.

Aksi guru tersebut terbongkar setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satpol PP Kota Depok pada akhir Juni 2025. Saat itu, guru honorer ini telah menerima uang muka atau DP sebesar Rp7,5 juta dari orang tua calon siswa.

Baca Juga:  Korban TPPO Dijanjikan Bekerja di Kamboja, Malah Jadi Operator Judi

“Yang pasti yang sudah dikasih uang Rp7,5 juta. Kalau nggak salah, DP katanya. Saya enggak begitu tahu ditawari berapa, Rp15 juta ya kalau enggak salah,” ungkap Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Baca Juga:  Wagub Jabar Hentikan Sementara Pabrik Tepung Tapioka di Karawang

Saat ini, guru honorer tersebut telah dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok dan tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Pemkot Depok.

Chandra menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan guru tersebut bukan bagian dari panitia resmi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) dan tidak memiliki akses terhadap sistem penerimaan siswa di SMP Negeri.

Laman: 1 2