Ikuti Kami:

Daerah

Usai Viral, Satpol PP Jabar Segel Proyek di Lereng Tangkuban Parahu

Diterbitkan:

|

Proyek di lereng Gunung Tangkuban Parahu
Proyek di lereng Gunung Tangkuban Parahu
Proyek di lereng Gunung Tangkuban Parahu. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung Barat – Aktivitas pembukaan lahan di lereng Gunung Tangkuban Parahu, tepatnya di area perkebunan teh milik PTPN VIII, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, dihentikan setelah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  DBD Meningkat, DPRD Kota Bogor Minta Pemkab Turunkan Nakes ke Setiap RT

Penyegelan ini dilakukan menyusul ramainya pemberitaan di media sosial mengenai proyek pembangunan di lokasi tersebut.

Satpol PP Jawa Barat memasang garis penyegelan di sekitar lokasi proyek yang dikembangkan oleh salah satu perusahaan pakaian outdoor ternama di Indonesia.

Berdasarkan pemantauan pada Jumat (28/3/2025), sejumlah alat berat masih berada di area yang telah berubah menjadi tanah merah, sementara aktivitas konstruksi langsung terhenti usai penyegelan dilakukan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Siap Gelar Pelantikan Dewan Baru Periode 2024-2029

“Sesuai instruksi dari Pak Gubernur KDM, kegiatan pembukaan lahan dan pembangunan camping ground ini harus dihentikan,” ujar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jawa Barat, Supriyono.

Laman: 1 2 3