Daerah
Usai Viral, Satpol PP Jabar Segel Proyek di Lereng Tangkuban Parahu

Menurutnya, proyek ini tengah berada dalam tahap pembuatan akses jalan serta konstruksi beberapa bangunan. Ia menegaskan, pembangunan di area tersebut berisiko menimbulkan bencana alam bagi permukiman yang berada di bawahnya.
“Di lokasi ini sudah ada pancang dan fondasi bangunan yang terpasang. Selain itu, akses jalan tengah dibuat, dengan sekitar empat alat berat sebelumnya beroperasi di sini,” jelas Supriyono.
Ia juga mengungkapkan adanya kendala dalam verifikasi dokumen perizinan proyek tersebut. Barcode pada dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak dapat diakses, sehingga keabsahan izinnya sulit untuk ditelusuri.
“Secara kasat mata, dokumen di lokasi tampak lengkap. Namun, jika barcode tidak bisa diakses, kami tidak dapat memastikan keabsahan izinnya. Selain itu, tidak ada penanggung jawab proyek di tempat, hanya para pekerja yang bertugas,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, perwakilan perusahaan pengembang camping ground, Jemy Septendi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan untuk proyek tersebut.