Daerah
Waduh! 395 Kendaraan Dinas Pemkot Tasikmalaya Nunggak Pajak
TODAY.ID, Tasikmalaya – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menggelar inspeksi mendadak terhadap kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kota pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Sidak dilakukan untuk memastikan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam penggunaan fasilitas negara, terutama soal administrasi dan pembayaran pajak.
“Kami ingin meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sekaligus menegakkan disiplin administrasi,” ujar Viman.
Ia menekankan ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan hukum.
Data Samsat Kota Tasikmalaya mencatat, dari 1.881 kendaraan dinas milik Pemkot, sebanyak 395 unit belum tertib membayar pajak.
Kondisi ini mendorong Viman mengambil langkah tegas. Pemkot akan menyinkronkan data dengan Samsat dan Bank BJB untuk memperketat pengawasan.
Selain itu, Wali Kota telah menerbitkan surat edaran soal ketertiban pajak, administrasi kepemilikan, hingga pemanfaatan kendaraan operasional sesuai peruntukan.
Menurut Viman, pajak kendaraan bermotor menjadi sumber penting bagi pendapatan daerah. Dana itu akan digunakan untuk mendukung pembangunan, terutama di sektor infrastruktur.
“Kepatuhan ASN membayar pajak akan memberi dampak positif bagi pembangunan kota. Jika ASN tertib, masyarakat pun akan ikut meneladani,” katanya.
Ia menegaskan langkah ini bagian dari reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemkot Tasikmalaya serius mendorong kinerja ASN yang akuntabel dan profesional,” ucapnya.(*)