Ikuti Kami:

Daerah

Waduh! Sebanyak 14.506 Warga Kota Bandung Masih Terjerat Rentenir

Diterbitkan:

|

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Istimewa)

Ema mengibaratkan rentenir seperti senja, awalnya menggoda dan memberikan cahaya kehidupan, namun seiring waktu, senja tersebut menjadi redup dan gelap.

Ema juga mencatat bahwa banyak kasus di mana utang sebesar Rp3 juta bisa berkembang menjadi utang sebesar Rp500 juta dengan bunga yang mematikan.

Baca Juga:  Bongkar Kasus PJU Rp40 Miliar, Ini Ungkapan Kajari Cianjur

Menanggapi siklus jeratan rentenir, Ema menekankan bahwa penanganan tidak dapat dilakukan hanya oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir. Idealnya, setiap kecamatan memiliki Satgas Anti Rentenir, bahkan lebih baik jika hadir di tingkat kelurahan dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga:  Pembangunan Bendungan Leuwikeris di Tasikmalaya Capai 82 Persen

“Perlunya melibatkan akademisi, lembaga keuangan yang memberikan dukungan, media untuk memberikan pencerahan. Kunci utamanya adalah agar masyarakat memiliki daya tangkal, jika tidak, mereka akan kembali lagi ke pelukan rentenir,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, menyampaikan bahwa sekitar 14.506 warga Kota Bandung telah terjerat rentenir.

Laman: 1 2 3