Ikuti Kami:

Daerah

Walikota Tasikmalaya Usulkan Honorer Lama Untuk Diangkat Jadi PPPK

Diterbitkan:

|

Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. (Foto: Dok. Humas Pemkot Tasikmalaya)

Yusuf juga menyampaikan selama ini seleksi pengangkatan untuk P3K kebanyakan untuk formasi kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Sedangkan formasi lainnya di berbagai dinas tidak ada kuota untuk pengangkatan P3K.

Jika selama ini hanya penerimaan P3K pada dinas itu saja, lanjut dia, bagaimana nasib mereka di dinas lain yang memiliki hak sama agar status kerjanya bisa jadi P3K.

Baca Juga:  KPAID: Penanganan Kasus Asusila Sesama Jenis di Garut Tidak Wajar

“Sekarang yang di dinas-dinas lain bagaimana, apa upayanya supaya mereka bisa juga diangkat menjadi P3K,” tuturnya.

Jika usulan seluruh honorer bisa diangkat menjadi P3K, kata dia, maka aturan lama mengabdinya harus jelas misalkan sudah menjadi honorer selama 10 tahun, sedangkan yang di bawah itu atau masih baru tidak bisa diusulkan.

Baca Juga:  Akibat Konsumsi Miras, Empat Bocah di Tasikmalaya Bacok Warga

“Honorer diambil yang masa kerjanya misalkan 10 tahun ke belakang, yang baru-baru tidak usah, yang baru masa diangkat, karena masih banyak honorer sukwan kita ini yang belum terangkat,” tandasnya.(Red)

Laman: 1 2

1 Comment

1 Komentar

  1. Anonim

    2 April 2025 at 10:30 pm

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *