Ikuti Kami:

Daerah

Warnet di Pematangsiantar Digrebek Polisi, Lima Orang Positif Narkoba

Diterbitkan:

|

Polres Pematangsiantar gerebek sebuah warnet. (Jabarnews)

TODAY.ID | Sebuah warung internet (Warnet) King yang berlokasi di Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar digerebek polisi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang pria dari dalam warnet. Setelah dilakukan tes urine, diketahui sebanyak 4 orang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil di Kota Bandung Dimulai, Ini Ketentuannya

Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, sebanyak 5 orang yang positif narkoba jenis sabu berinisial, RS (49), BU (49), SS (17) dan AN (28). Sementara positif mengkonsumsi ganja berinisial AH (57) warga Pematangsiantar

Baca Juga:  Proyek Konten Masjid Al Jabbar Capai Rp20 Miliar, Ini Kata Dinas Bina Marga

“Tidak ada barang bukti diamankan, hanya 5 orang diketahui positif narkoba,” ujarnya, Senin (6/2/2023).

Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan Satnarkoba Polres Pematangsiantar dalam rangka kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) dalam mencegah peredaran narkoba.

Laman: 1 2