TODAY.ID | BANDUNG – Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (15/2/2022)....
TODAY.ID | BANDUNG – Jaksa penuntut umum (JPU) melayangkan tuntutan mati dan kebiri kimia terhadap terdakwa Herry Wirawan, oknum pengajar yang telah memperkosa belasan santriwati didiknya di...