TODAY.ID | BANDUNG – Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (15/2/2022)....
TODAY.ID | BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut kasus asusila terhadap belasan santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan (HW) merupakan kejahatan...