Ikuti Kami:

Nasional

Buruh Desak Pemerintah Naikkan Upah Minimum Hingga 10,5 Persen

Diterbitkan:

|

Ilustrasi aksi buruh
Ilustrasi aksi buruh
Ilustrasi aksi buruh. (Foto: Net)

TODAY.ID, Jakarta – Ribuan buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi nasional di Jakarta untuk mendesak pemerintah menaikkan upah minimum dan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Aksi dipusatkan di Jakarta Convention Center (JCC) Senaya dan berlangsung pada Kamis (30/10/2025).

Baca Juga:  RUU Kejaksaan Disahkan, Jaksa Berwenang Untuk Lakukan Penyadapan

Aksi ini dikoordinasikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh dengan melibatkan massa dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, JCC dipilih sebagai lokasi konsolidasi agar anggota memahami isu perjuangan secara menyeluruh sebelum aksi besar berikutnya di Gedung DPR RI dan Istana Presiden.

Baca Juga:  Waspada! Sesar Lembang Berpotensi Timbulkan Gempa Bumi Hingga 6,8 SR

“Pemilihan lokasi ini diputuskan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu, sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi,” ujar Said, dikutip Kamis (30/10/2025).

Laman: 1 2 3