Ikuti Kami:

Nasional

Ikuti Keputusan Gubernur Jabar, PDAM Purwakarta Akan Sesuaikan Tarif Air

Diterbitkan:

|

Sosialisasi penyesuaian tarif air minum tahun 2024 kepada pelanggan PDAM Purwakarta
Sosialisasi penyesuaian tarif air minum tahun 2024 kepada pelanggan PDAM Purwakarta
Sosialisasi penyesuaian tarif air minum tahun 2024 kepada pelanggan PDAM Purwakarta (Foto: Ist)

“Di Kabupaten Cianjur, tarif air minum mencapai Rp. 8.400 dan di KBB tarif airnya mencapai Rp. 7.500 permeter kubik,” ujarnya.

Sementara, Riana juga membeberkan bahwa penyesuaian tarif ini juga dilihat dari aspek pelayanan yaitu cakupan pelayanan administratif masih sangat rendah yaitu sebesar 8,62 persen dan cakupan pelayanan teknis sebesar 11,41 persen pada tahun 2023.

“Aspek lainnya, saat ini perusahaan belum mampu mengalokasikan dana investasi mandiri untuk pengembangan dan peremajaan jaringan distribusi. Akibatnya, pendistribusian air masih terkendala kualitas, kuantitas dan kontinuitas,” ujar Riana.

Baca Juga:  Pembubaran Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil: Tidak Korbankan Pendidikan Anak

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu prinsip dasar penetapan tarif adalah hal yang berkaitan dengan keterjangkauan. Keadilan tarif dikatakan terjangkau apabila pengeluaran rumah tangga perbulan untuk pemenuhan kebutuhan dasar minimum tidak melebihi 5 persen dari rata-rata pendapatan rumah tangga kelompok pelanggan.

Baca Juga:  Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Cirebon Bahas Pemulihan Ekonomi UMKM

“Ambil contoh, jika UMK besarannya adalah Rp. 4.499.768 maka 5 persennya adalah Rp. 224.989. Untuk pemakaian rata-rata Rumah Tangga 2 (R2) adalah; 10 M³x Rp. 6.770= Rp. 67.700, 7 M³x Rp. 7.447,= Rp. 52.129. Totalnya jadi Rp. 119.829 atau masih jauh kurang dari 5 persen,” beber Riana.

Laman: 1 2 3