Ikuti Kami:

Nasional

Kasus Penistaan Agama, Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Bali

Diterbitkan:

|

TODAY.ID | Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber Muhammad Kece sebagai terlapor diduga telah melakukan penistaan Agama.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Muhamad Kece ditangkap saat berada di Bali.

“Sudah ditangkap di Bali,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:  Pemkab Karawang Larang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Ia mengatakan, setelah ditangkap, Muhammad Kece bakal langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.

Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup dan meminta keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli.

Baca Juga:  Kasus Asusila di Braga, Ini Respon Pemkot Bandung dan Polisi

Polri pun memburu keberadaan M Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.(Jabarnews.com)

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *