Ikuti Kami:

Nasional

Kasus Perdagangan Orang, Didapati Korban 13 Perempuan Asal Sukabumi

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus perdagangan orang. (Foto: Yuridis.id)

TODAY.ID | SUKABUMI – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi terus mengembangkan kasus perdagangan orang yang meninpa warga di wilayah hukumnya, menyusul diamankannya empat tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan didapati korban sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sukabumi.

“Kami masih mengembangkan kasus TPPO ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada puluhan warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korbannya namun belum terungkap karena tidak adanya laporan,” kata Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda di Sukabumi, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga:  Langgar Kesepakatan, Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia

Menurutnya, kasus perdagangan orang di kabupaten terbesar kedua di Jawa dan Bali ini masih banyak karena faktor ekonomi sehingga menjadi target para pelaku TPPO untuk menjalankan aksinya.

Biasanya modus yang digunakan oleh para tersangka seperti empat terduga TPPO yang baru saja ditangkap yakni dengan cara mengiming-iming para korban dengan bisa bekerja di Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah lainnya dengan upah atau gaji yang besar.

Baca Juga:  Tabrakan Kereta LRT Jabodebek Terjadi di Atas Ruas Tol Jagorawi

Banyak warga tergiur berangkat ke luar negeri untuk menjadi pekerja migran, walaupun belum tahu apa yang akan menimpa dirinya. Selain itu, para pelaku melakukan berbagai cara agar calon korbannya bisa direkrut.

Mereka berbohong kepada korbannya seperti akan diberangkatkan melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja yang legal sehingga korban merasa terjamin keselamatannya namun apa yang diucapkan para pelaku hanya omong kosong.

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *