Ikuti Kami:

Nasional

Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI Sebelum Idul Fitri 2025

Diterbitkan:

|

Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pencairan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk membayarkan tunjangan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Kunjungi Cirebon, Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menegaskan bahwa tunjangan ini adalah bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi para guru dalam mendidik generasi bangsa.

“Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa,” ujar Suyitno di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga:  Hoax! Beredar Pesan Whatsapp Ajakan Pendaftaran Vaksin Nusantara

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menteri Agama Nassarudin Umar juga menekankan pentingnya kesejahteraan guru bersertifikat agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya.

Laman: 1 2 3