Ikuti Kami:

Nasional

Kemenag Hentikan Pengajuan Izin Baru PAUD dan RTQ, Fraksi PKS Bereaksi

Diterbitkan:

|

Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID | JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk melakukan moratorium (menghentikan sementara) pengajuan izin baru bagi Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ).

Baca Juga:  Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Ini Lokasinya

Keputusan tersebut rupanya mengundang reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari Fraksi PKS.

Anggota Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menyarankan kepada Kementerian Agama untuk mengoreksi kebijakannya tersebut.

Baca Juga:  Perjuangan Pengrajin Sapu Ijuk Purwakarta di Tengah Pandemi Covid-19

Apalagi, kata Hidayat, moratorium diberlakukan saat bulan Ramadhan, bulan Al-Quran.

“Juga disayangkan, moratorium itu diberlakukan saat covid-19 makin landai dan Pemerintah membuka Masjid dan mengizinkan salat Jumat dan salat Tarawih, setelah 2 tahun kegiatan-kegiatan dibatasi termasuk untuk anak-anak,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *