Nasional
Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Beli Obat Sirup Tanpa Resep Dokter


Dari dua kasus yang dilaporkan Dinkes DKI, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil.
“Pasien punya riwayat meminum obat sirup yang dibeli mandiri,” tuturnya.
Obat sirup penurun demam tersebut bermerk dagang Praxion yang dibeli dari apotek di Jakarta.
Hingga kini, lanjut Siti Nadia, Kemenkes beserta pihak terkait masih menelusuri keterkaitan cemaran senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas pada bahan baku produk tersebut, dengan kasus GGAPA yang dialami pasien.(*)
