Nasional
Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Beli Obat Sirup Tanpa Resep Dokter
TODAY.ID | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat untuk menghindari pembelian obat sirup tanpa resep dari dokter.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, apabila anak sakit, pihaknya menyarankan dibawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan obat dari dokter.
“Yang paling baik saat ini adalah konsultasi ke tenaga kesehatan (nakes). Jangan beli obat sendiri dulu,” kata Siti Nadia di Jakarta, Senin (6/2/2023).
“Kalau sampai saat ini fasilitas pelayanan kesehatan masih menggunakan obat puyer,” tambahnya.
Siti Nadia menyampaikan bahwa kasus GGAPA pada anak kembali terjadi di Indonesia. Setelah sempat mereda pada akhir 2022 dan kini kasusnya teridentifikasi di DKI Jakarta.
Dari dua kasus yang dilaporkan Dinkes DKI, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil.
“Pasien punya riwayat meminum obat sirup yang dibeli mandiri,” tuturnya.
Obat sirup penurun demam tersebut bermerk dagang Praxion yang dibeli dari apotek di Jakarta.
Hingga kini, lanjut Siti Nadia, Kemenkes beserta pihak terkait masih menelusuri keterkaitan cemaran senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas pada bahan baku produk tersebut, dengan kasus GGAPA yang dialami pasien.(*)