Nasional
Kementerian Haji dan Umrah Kaji Soal Penurunan Biaya Haji


Pada musim haji 2025, Indonesia mendapat kuota 221.000 jamaah, terdiri dari 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah khusus.
Hasil rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR menyebut, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M ditetapkan sebesar Rp89,41 juta. Angka ini turun dari BPIH 2024 yang mencapai Rp93,41 juta.
Rinciannya, Rp55,43 juta dibayar calon jamaah haji sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sementara Rp33,97 juta ditanggung dari nilai manfaat dana haji.
Selain soal biaya, Kemenag juga menyiapkan program pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah. Gus Irfan menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) selaku pelaksana teknis.
Presiden Prabowo sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang menugaskan enam kementerian dan badan terkait untuk mempercepat pembangunan Kampung Haji.
