Nasional
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar Pada Kasus Bank BJB, Ini Kata Ridwan Kamil


TODAY.ID, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Dari hasil penggeledahan kasus Bank BJB tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk deposito senilai Rp70 miliar.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di 12 titik berbeda dalam kurun waktu tiga hari.
Selain uang dalam bentuk deposito, KPK juga menyita kendaraan roda dua maupun roda empat serta sejumlah aset lainnya.
“Kami telah menyita beberapa barang bukti, termasuk uang dalam bentuk deposito sekitar Rp70 miliar, serta sejumlah kendaraan. Selain itu, ada juga aset berupa tanah dan bangunan, tetapi jumlah serta lokasinya belum bisa kami ungkapkan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
