Ikuti Kami:

Nasional

Ormas Bikin Meresahkan, Bima Arya Minta Pemda Bersikap Tegas

Diterbitkan:

|

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Net)

TODAY.ID, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) harus bersikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Salah satu tindakan ormas yang dinilai mengganggu adalah praktik permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh kelompok tertentu kepada perusahaan.

Baca Juga:  Mantap! Polisi Berikan Ganti Kerugian Pedagang yang Terimbas PPKM Darurat

“Kami mendorong kepala daerah bersama aparat serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah masing-masing untuk mengambil tindakan tegas. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan pungutan liar,” ujar Bima dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga:  Bappenas Akan Luncurkan Peta Ekonomi Kerthi Bali dan Master Plan Ulapan

Bima menekankan bahwa setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum, terutama di bulan Ramadan, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ada pihak yang mengganggu ketenangan ibadah Ramadan atau melakukan tindakan yang dapat merusak persatuan. Semua harus berjalan dalam koridor hukum,” tegasnya.

Laman: 1 2 3