Nasional
Ormas Bikin Meresahkan, Bima Arya Minta Pemda Bersikap Tegas


Ia juga menegaskan bahwa tugas menjaga ketertiban dan menegakkan aturan merupakan wewenang pemerintah daerah, bukan ormas. Menurutnya, tindakan seperti sweeping yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tidak dapat dibenarkan.
“Kami mengapresiasi langkah tegas pemda, seperti yang dilakukan di Kabupaten Garut, yang tidak memberikan ruang bagi ormas untuk melakukan sweeping. Kewenangan tersebut adalah tugas Satpol PP dan aparat penegak hukum, bukan ormas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bima mengajak pemda untuk membina ormas agar mereka dapat berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia menilai bahwa pemberdayaan ekonomi bisa menjadi solusi agar ormas tidak bertindak di luar kewenangannya.
“Kami bersama pemda akan mengevaluasi hal ini. Regulasi akan diperkuat, termasuk melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), serta akan ada komunikasi lebih intens dengan kepala daerah guna menyusun langkah mitigasi dan pembinaan bagi ormas,” paparnya.
