Ikuti Kami:

Nasional

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Wilayah Jabar Mulai 1 Juni 2023

Diterbitkan:

|

Ilustrasi tilang manual lalu lintas. (Foto: CNN)

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan dalam surat telegram tersebut pihaknya melarang anggota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

Baca Juga:  Kemenag: Libur Tahun Baru Hijriah Digeser Jadi 11 Agustus 2021

“Para Dirlantas (di Indonesia) untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan, Jumat (19/5/2023).

Sandi menegaskan, para jajaran Dirlantas sebaiknya mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Cegah Kejahatan, Polda Jabar Siapkan Penembak Jitu di Sepanjang Jalur Mudik

Termasuk, para anggota juga diminta untuk selalu mensosialisasikan cara penyelesaian tilang elektronik.

Alasan tetap mengedepankan sistem penilangan elektrik, tujuannya guna untuk meminimalisir pelanggaran anggota di lapangan.(*)

Laman: 1 2