Ikuti Kami:

Nasional

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Memperburuk Tatanan Negara

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pemilu 2024. (Foto: humasindonesia.id)

Dengan adanya reformasi, katanya, maka masa jabatan presiden akhirnya dikoreksi, dibatasi, menjadi hanya dua kali.

Dia pun kemudian mempertanyakan alasan usulan pengunduran pemilu tersebut.

“Sekarang, tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, masa jabatan presidennya ingin ditambah melalui upaya akal-akalan penundaan pemilu, jauh lebih mengerikan dari orde baru kan,” katanya.

Baca Juga:  Kapal Selam Indonesia Menghilang, Kemanakah?

Dia menyatakan jika upaya penundaan pemilu dilakukan sebagai cara untuk memanjangkan masa jabatan presiden, maka ibaratnya bangsa ini sedang mencoba untuk membuka kotak pandora yang akan mengeluarkan banyak keburukan yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Inilah Pengakuan Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan di KM 58 Tol Japek

“Jadinya kembali ke zaman yang bisa saja jauh lebih mengerikan ketimbang zaman orde baru. Apa itu, rezim despotik yang melahirkan banyak kesewenang-wenangan. Di era 4.0 dan masyarakat 5.0 ini bukannya maju pikirannya malah ingin mundur ke belakang,” katanya.(*)

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *