Ikuti Kami:

Nasional

Wagub Jabar Minta Menag Tidak Bikin Gaduh Terkait Pengeras Suara Masjid

Diterbitkan:

|

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Dok. JabarNews)

Dengan begitu, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.

“Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya,” jelasnya.

Baca Juga:  AMSI: Kepercayaan Publik Bagi Media Online Sangat Diperlukan

Lebih lanjut, Uu Ruzhanul Ulum menyarankan agar pihak Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Atlet Bulu Tangkis Indonesia Raih Emas Pertama, Bupati Purwakarta: Ini Kado Terindah

Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini.

“Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini,” tandasnya.(Red)

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *