Peristiwa

Dedi Mulyadi Soroti Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Usai Tawuran

Published

on

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Tirto.id)

TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kematian seorang pelajar SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata, yang diduga menjadi korban pengeroyokan dalam aksi tawuran antarpelajar.

Saat melakukan kunjungan kerja di Cirebon pada Sabtu, 14 Maret 2026, Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

Dedi menilai tragedi itu menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah.

Dedi menegaskan, pengawasan orang tua sangat menentukan, terutama dalam memastikan waktu keberangkatan dan kepulangan anak dari rumah.

“Orang tua harus menjaga anak-anaknya, jam berapa dia berangkat dan jam berapa dia pulang,” kata Dedi Mulyadi, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 15 Maret 2026.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Tirto.id)

Menurut dia, tanggung jawab mendidik dan mengawasi anak tidak sepenuhnya berada di tangan sekolah. Orang tua memiliki peran utama dalam memantau perilaku dan aktivitas anak di luar lingkungan pendidikan.

Dedi mengaku telah menerima laporan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait insiden tersebut.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa orang tua korban sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan mengenai penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa.

Dalam pernyataan tersebut, siswa dilarang membawa sepeda motor ke sekolah. Komitmen itu bahkan disertai dokumen resmi bermaterai yang menegaskan kesediaan orang tua untuk mengawasi anaknya.

“Saya sudah baca pesan dari Disdik Jabar kalau orang tuanya sudah menandatangani pernyataan bahwa, anaknya tidak akan menggunakan kendaraan bermotor,” ujar Dedi.

Namun, menurut dia, komitmen itu tidak sepenuhnya dijalankan. Ia menilai peristiwa yang menewaskan pelajar tersebut terjadi di luar jam kegiatan belajar mengajar, sehingga tidak berada dalam pengawasan sekolah.

Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan, aksi tawuran tersebut terjadi atas inisiatif para pelajar di luar lingkungan sekolah.

Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh tanggung jawab tidak serta-merta dibebankan kepada sekolah maupun pemerintah daerah.

Dedi menjelaskan bahwa tanggung jawab negara melalui sekolah berlaku selama proses pendidikan berlangsung. Di luar jam sekolah, pengawasan kembali menjadi kewajiban orang tua.

“Selama jam sekolah itu tanggung jawab negara, di luar jam sekolah sudah menjadi tanggung jawab orang tua,” ujarnya.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Tirto.id)

Meski demikian, ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kalangan pelajar.

Ia juga menilai aparat kepolisian telah berupaya menangani dan mencegah kasus tawuran serta kekerasan antar pelajar di Jawa Barat.

Ke depan, Dedi mengingatkan perlunya pengetatan aturan bagi pelajar, terutama terkait keterlibatan dalam aksi tawuran.

Langkah itu diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus kekerasan yang menelan korban jiwa di kalangan siswa.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version