Ikuti Kami:

Peristiwa

Duel Maut Tewaskan Siswa di Cianjur, 16 Pelajar Jadi Tersangka

Diterbitkan:

|

Ilustrasi perkelahian antar pelajar
Ilustrasi perkelahian antar pelajar
Ilustrasi perkelahian antar pelajar. (Foto: Net)

TODAY.ID, Cianjur – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menetapkan 16 pelajar sebagai tersangka dalam kasus duel maut yang menewaskan seorang siswa MTs bernama Ziad di Jembatan Parigi, Desa Sindangsari, Kecamatan Leles.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap para pelajar yang semula dipanggil sebagai saksi.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Selatan Jawa, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

“Kami tetapkan 16 pelajar sebagai tersangka kasus duel maut yang menewaskan Ziad. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti kuat bahwa mereka terlibat,” ujar Tono di Cianjur, Kamis (24/7/2025).

Para tersangka merupakan siswa kelas 8 dan 9 dari dua sekolah berbeda, yakni SMP dan MTs di Kecamatan Leles. Mereka berinisial AZ, MD, AN, RS, RA, BG, MN, SS, RH, RF, A, RP, MH, PN, MF, dan N.

Baca Juga:  Satu Orang Tewas Akibat Miras Oplosan, Wawalkot Bandung: Robohkan Bangunan Ilegal!

Tono menjelaskan bahwa setiap pelajar memiliki peran berbeda, mulai dari yang berkelahi langsung, mengatur dan membuat janji untuk duel, mengantar teman ke lokasi menggunakan sepeda motor, hingga merekam dan menonton duel tersebut.

Laman: 1 2