Ikuti Kami:

Peristiwa

Dugaan Kekerasan Terhadap Balita di Karawang, Dua Anak Diamankan

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Foto: Net)

Asim menjelaskan, polisi juga telah mengecek lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, termasuk visum, sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Nias Selatan, Tidak Berpotensi Tsunami

“Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi korban dan lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta menindaklanjuti perkara tersebut,” demikian keterangan kepolisian.

Baca Juga:  Bupati Karawang Kecewa Renovasi Stadion Singaperbangsa Berjalan Lamban

Perkara ini ditangani dengan mengacu pada Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

Laman: 1 2