Peristiwa
Jadi Saksi, Teman Kerja Pegi Ungkap Saat Peristiwa Pembunuhan


Selain Bondol, saksi ahli yang dihadirkan adalah Suhandi Cahaya, seorang ahli pidana dari Universitas Jayabaya. “Ahli ini akan menjelaskan prosedur penetapan DPO, penangkapan, penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka,” tutup Toni.
Sidang praperadilan ini akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain untuk memperkuat posisi Pegi Setiawan dalam kasus ini.(*)
