Ikuti Kami:

Peristiwa

Jadi Saksi, Teman Kerja Pegi Ungkap Saat Peristiwa Pembunuhan

Diterbitkan:

|

Sidang kasus pembunuhan Vina. (Foto: Istimewa)

Selain Bondol, saksi ahli yang dihadirkan adalah Suhandi Cahaya, seorang ahli pidana dari Universitas Jayabaya. “Ahli ini akan menjelaskan prosedur penetapan DPO, penangkapan, penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka,” tutup Toni.

Baca Juga:  Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang Menewaskan 41 Narapidana

Sidang praperadilan ini akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain untuk memperkuat posisi Pegi Setiawan dalam kasus ini.(*)

Laman: 1 2 3