Peristiwa
Jasad Dina Dibungkus Kardus, Dibuang di Jembatan Merah Purwakarta


“Pembuangan dilakukan oleh terduga pelaku bersama teman-temannya dengan menggunakan mobil. Dari pengakuan awal, posisi ini sudah ditentukan pelaku karena lokasinya sepi dan jauh dari keramaian,” ujar pria yang akrab disapa Aa Uyun di Mapolres Purwakarta, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Uyun, dari pemeriksaan awal, dua temannya membantu pelaku setelah diminta bantuan oleh pelaku untuk membuang hewan jenis babi yang sudah ia bunuh.
Setibanya di lokasi, pelaku terlebih dahulu menyeberangi jembatan untuk memastikan situasi aman. Setelah itu, mobil diputar arah dan berhenti di tengah jembatan.
Dengan bantuan kedua temannya, pelaku mengangkat kardus besar berisi tubuh Dina dan melemparkannya ke sungai yang arusnya cukup deras.
“Fakta-fakta yang kami dapatkan di sini adalah lokasi pembuangan sudah ditentukan oleh terduga pelaku, lokasi jembatan merah ini dari TKP memerlukan waktu perjalanan kondisi sepi 30-45 menit lumayan agak jauh jaraknya, aliran ini sampai ke Karawang,” jelas Uyun.
