Ikuti Kami:

Peristiwa

Jasad Dina Dibungkus Kardus, Dibuang di Jembatan Merah Purwakarta

Diterbitkan:

|

Olah TKP di jembatan merah Jatiluhur
Olah TKP di jembatan merah Jatiluhur
Olah TKP di jembatan merah Jatiluhur. (Foto: Polres Purwakarta)

Usai membuang jasad korban, ketiganya kembali ke arah Kota Purwakarta. “Mereka sempat minum kopi dan makan di sekitaran kota,” tambah Uyun.

Beberapa hari kemudian, jasad Dina Oktaviani ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:  Gelombang Tinggi, Lima Penyelam Terjebak di Pantai Cikepuh Sukabumi

Dari hasil pemeriksaan, jenazah terbawa arus sejauh sekitar 20 kilometer dari lokasi pembuangan di Jembatan Merah Jatiluhur Purwakarta.

Setelah penemuan mayat tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Hanya dalam waktu sehari, Heryanto berhasil ditangkap di tempat kerjanya, minimarket Rest Area KM 72 Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025).

Baca Juga:  Sebanyak 120 Anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Dari hasil olah tempat kejadian perkara di rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, polisi menemukan sedikitnya enam barang bukti penting yang berkaitan dengann perbuatan pelaku.

Laman: 1 2 3 4