Peristiwa
Jasad Dina Dibungkus Kardus, Dibuang di Jembatan Merah Purwakarta


Usai membuang jasad korban, ketiganya kembali ke arah Kota Purwakarta. “Mereka sempat minum kopi dan makan di sekitaran kota,” tambah Uyun.
Beberapa hari kemudian, jasad Dina Oktaviani ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, jenazah terbawa arus sejauh sekitar 20 kilometer dari lokasi pembuangan di Jembatan Merah Jatiluhur Purwakarta.
Setelah penemuan mayat tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Hanya dalam waktu sehari, Heryanto berhasil ditangkap di tempat kerjanya, minimarket Rest Area KM 72 Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara di rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, polisi menemukan sedikitnya enam barang bukti penting yang berkaitan dengann perbuatan pelaku.
