Peristiwa
Jasad Dina Dibungkus Kardus, Dibuang di Jembatan Merah Purwakarta


“Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku,” ungkap Uyun.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.
Polisi kini masih mendalami motif pembunuhan dan peran dua teman pelaku dalam membantu membuang jasad korban.
“Dua temannya itu masih dalam proses pendalaman apakah yang bersangkutan dalam unsur kesengajaan atau bagaimana hingga peristiwa terjadi yang sedang dalam penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun.(*)
