Peristiwa
Kasus Bayi Tertukar Terjadi di RS Santosa Bogor, Begini Kronologinya
TODAY.ID, Bogor – Kasus bayi tertukar itu terjadi di Rumah Sakit (RS) Santosa yang berlokasi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus bayi tertukar ini menimpa pasangan M Thabrani (52) dan Siti Maulia (37). Mereka pun memilih melaporkan pihak rumah sakit atas dugaan kasus pertukaran bayi.
Atas kasus tersebut, pihak RS Sentosa memberikan penjelasan terhadap peristiwa pertukaran bayi yang terjadi setahun lalu, tepatnya pada 18 Juli 2022, sesuai dengan laporan keluarga tersebut.
Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengungkapkan, pihaknya baru mendapatkan informasi resmi tentang kejadian tersebut pada Mei 2023, yakni sekitar 11 bulan setelah peristiwa tersebut terjadi.
“Jadi informasi ini baru ketahuan setelah ibu Siti datang bertemu dengan manajemen bulan Mei di 2023. Setelah itu, kami mengadakan rapat dan hari berikutnya memanggil Ibu Siti untuk kemudian didengarkan informasinya,” jelas Gregg kepada awak media, Sabtu (12/8/2023).
Dalam tanggapannya, pihak RS Sentosa telah mengambil tindakan untuk menyelidiki dan memeriksa dokumen data bayi yang lahir dan dirawat di rumah sakit setahun sebelumnya.
Gregg menyebut berdasarkan data administrasi dan rekam medis, terdapat dua bayi laki-laki yang baru lahir pada Senin, 18 Juli 2022.
Oleh karena itu, pihak rumah sakit melakukan penelusuran terhadap kedua ibu dari bayi-bayi tersebut dan menemukan bahwa pasien B, yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, diduga kuat telah terjadi pertukaran bayi dengan bayi dari Ibu Siti.
Dalam upaya memastikan hal ini, kedua ibu yang anaknya diduga tertukar tersebut telah dipanggil untuk menjalani tes DNA. Meskipun satu dari ibu tersebut menolak untuk menjalani tes DNA, bayi yang berasal dari Ibu Siti Maulia bersedia untuk menjalani tes tersebut.
Tes DNA telah dilakukan di laboratorium di Jakarta. Hasil tes darah pertama menunjukkan bahwa bayi tersebut memiliki kesamaan, dan kemudian tes DNA juga dilakukan. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa bayi tersebut tidak berasal dari Ibu Siti.
Gregg mengemukakan bahwa berdasarkan data dan hasil tes tersebut, pihak rumah sakit yakin bahwa bayi Ibu Siti telah tertukar dengan bayi dari pasien B.
Ia menjelaskan bahwa di rumah sakit tersebut, hanya terdapat dua bayi laki-laki yang baru lahir saat itu. Dengan hasil tes DNA yang keluar, pertukaran bayi tersebut menjadi pasti.
“Keyakinan pihak RS itu bayi Ibu Siti tertukar dengan ibu pasien B. Kan bayi laki-laki (dilahirkan) cuman ada 2 di rumah sakit ini. Jadi kita pastikan ada bayi tertukar setelah hasil tes DNA keluar. Ternyata, itu bukan bayinya ibu S,” ungkap Gregg seperti dikutip dari Kompas.com.
Dalam upaya penyelesaian kasus ini, pihak rumah sakit telah membacakan hasil tes DNA di hadapan kedua ibu yang anaknya diduga tertukar, yaitu ibu pasien B dan ibu Siti Maulia.
Meskipun demikian, Gregg tidak mengetahui dengan pasti mengapa pasien B menolak untuk menjalani tes DNA. Pihak rumah sakit telah mengirimkan dua surat kepada pasien B, namun tidak mendapatkan jawaban.
Meskipun demikian, pasien B yang diwakili oleh pengacaranya menyatakan bahwa mereka belum bersedia untuk menjalani tes DNA.
” Dan hari ini, kami tetap meminta ibu pasien B menunjuk lembaga laboratorium tes DNA-nya. Nanti RS akan memfasilitasi semua. Kita proaktif, tidak mendiamkan, tidak menutupi dan kemudian menginginkan agar kasus seperti ini harus diselesaikan,” terangnya.
Gregg mengakui bahwa kasus pertukaran bayi ini telah terjadi di rumah sakit mereka. Hasil tes DNA telah membuktikan hal tersebut. RS kini sedang melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana peristiwa pertukaran tersebut terjadi dan dengan siapa.
“RS akan melakukan tes secara silang untuk mengetahui hasil mempuni, baru nanti kita memikirkan langkah selanjutnya seperti apa karena ini menyangkut manusia. Tapi kemudian yang jadi kendala adalah pasien B menyatakan secara mental dan psikologis dia belum siap. Kami menghargai itu,” jelasnya.
Sementara itu Siti Maulia, ibu dari bayi yang diduga tertukar, mengatakan, pasien B percaya bahwa bayi yang dirawatnya adalah anak kandungnya sendiri. Meskipun telah ada upaya untuk membujuk pasien B, mereka tetap pada keyakinan mereka.
Meskipun pihak rumah sakit telah memfasilitasi tes DNA bagi pasien B, mereka tetap yakin bahwa bayi mereka pada Juli 2022 tidak mengalami pertukaran.
Permintaan Siti untuk melakukan tes DNA kepada pasien B didasarkan pada dugaan bahwa hanya ada dua bayi laki-laki yang ada di rumah sakit pada saat itu, yaitu bayi B dan bayi Siti. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang dibawa oleh Siti sejak Juli 2022 bukanlah anak kandungnya.(*)