Ikuti Kami:

Peristiwa

Kasus Keracunan, Dinkes Jabar Tetapkan Status Darurat Medis Chiki Ngebul

Diterbitkan:

|

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi. (Foto: Biro Adpim Jabar)

TODAY.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menetapkan kasus chiki ngebul atau sering disebut Cikbul sebagai status darurat medis.

Hal tersebut sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan, dan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan.

Baca Juga:  Kisah Pilu Mantan Atlet Nasional Gymnastic yang Menderita Lumpuh

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmlaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala.

Baca Juga:  Bupati Karawang Imbau Pejabat Pensiun Segera Kembalikan Mobil Dinas

Enam anak sudah diobervasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.

Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonmsui cikbul, satu bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.

Laman: 1 2